Ramadhan sebentar lagi akan menemui kita. Di antara amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah shalat tarawih. Supaya tarawih kita lebih bernilai, tentu sebaiknya dilandasi dengan ilmu, sehingga kita paham makna, hukum, dan cara mengamalkannya dengan tepat.
Pengertian Shalat Tarawih
Shalat tarawih berasal dari kata rawwaha–yurawwihu–tarwihan yang bermakna santai atau istirahat. Disebut demikian karena para sahabat dahulu biasanya beristirahat setiap selesai empat rakaat.
Makna “istirahat” ini juga menunjukkan bahwa shalat adalah jalan untuk semakin mendekat kepada Allah SWT, sekaligus tempat hati menemukan ketenangan dari hiruk-pikuk dan lelahnya dunia. Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada Bilal ibn Rabah: “Wahai Bilal, istirahatkan kami dengan shalat.” Artinya, shalat menjadi ketenangan jiwa, bukan beban.
Karena itu pula, ketika Rasulullah melaksanakan tarawih, waktunya cukup panjang. Ibunda Aisyah pernah menjelaskan bahwa Rasulullah tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Namun kualitas shalat beliau sangat panjang dan indah — sampai beliau mengatakan: “Jangan engkau tanya bagus dan panjangnya.” (HR. Muttafaqun ‘alaihi).
Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam khusus di bulan Ramadhan yang idealnya dilakukan dengan ketenangan, kekhusyukan, dan durasi yang cukup, sebagaimana seseorang yang sedang menikmati waktu istirahat.
Hukum Shalat Tarawih
Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
مَنْ قَاَم رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Imam Nawawi juga menegaskan bahwa para ulama sepakat shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad.
Keutamaan Tarawih Berjamaah Sampai Selesai
Ada keutamaan besar bagi yang melaksanakan tarawih berjamaah hingga selesai. Abu Dzar al-Ghifari menceritakan bahwa para sahabat pernah shalat tarawih bersama Rasulullah pada malam-malam akhir Ramadhan. Ketika mereka berharap Rasulullah menambah shalat bersama mereka, beliau bersabda:
“Barangsiapa shalat bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya shalat semalam penuh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai; dishahihkan Al-Albani)
Adapun praktik tarawih berjamaah dari awal sampai akhir Ramadhan kemudian ditegaskan oleh Umar bin Khattab. Saat beliau melihat kaum muslimin shalat sendiri-sendiri di masjid, beliau berijtihad mengumpulkan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Berdasarkan riwayat Aisyah sebelumnya, Rasulullah SAW biasa shalat malam sebelas atau tiga belas rakaat. Namun dalam hadits lain beliau bersabda:
صَلاَةَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُبْحَ صَلِّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua-dua. Jika takut masuk subuh, maka shalat satu rakaat sebagai witir.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari sinilah para ulama berijtihad sehingga muncul beberapa praktik jumlah rakaat, dengan tujuan menyesuaikan durasi shalat Rasulullah.
Berikut rincian jumlah rakaat tarawih menurut empat madzhab:
- Madzhab Hanafi dan Syafi’i: 20 rakaat + 3 witir
- Madzhab Hambali: 20 rakaat
- Madzhab Maliki dan ahlu Madinah: 36 rakaat + 3 witir
Walaupun 20 rakaat cukup populer dalam fikih klasik, sebagian ulama modern memandang 11 rakaat lebih utama karena lebih mendekati praktik Rasulullah.
Fenomena yang sering terjadi sekarang: tarawih 23 rakaat justru selesai lebih cepat daripada 11 rakaat. Padahal, secara ilmu, penambahan rakaat oleh ulama dulu bertujuan menyamai durasi shalat Rasulullah, bukan mempercepatnya.
Rasulullah bisa shalat sampai sepertiga malam pertama atau pertengahan malam dan bahkan sampai sepertiga malam terakhir sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Alghifari.
Jika kita ilustrasikan, misalnya setelah Isya pukul 19.30 sampai sekitar 21.30 atau 22.00. Bila dilakukan 11 rakaat, tentu berdirinya panjang dan bacaannya lama. Maka sebagian ulama menjadikannya 23 rakaat agar berdiri lebih ringan dan bacaan lebih pendek, tetapi total waktunya tetap mendekati contoh Rasulullah.
Jadi yang lebih penting sebenarnya bukan sekadar jumlah rakaat, tetapi kekhusyukan, ketenangan, dan kualitas shalat itu sendiri. Wallahu a’lam.
Sumber: Kumpulan Shalat Sunnah – Sa’id bin Ali Al-Qahtani





