Lompat ke konten
Layanan dan Program UPZ Abdurrahman Assanad - Abdurrahman As-Sanad Jati Mulur Sukoharjo
Sejarah Qurban Dari Masa Nabi Adam Hingga Nabi Muhammad Saw V2

Sejarah Qurban dari Masa Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW

Salah satu fitrah manusia adalah mempersembahkan sesuatu yang bernilai sebagai bentuk pengagungan dan pendekatan diri kepada yang diagungkan. Dalam Islam, bentuk penghambaan ini dikenal dengan qurban, yaitu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Syariat qurban bukanlah hal baru dalam Islam. Ia telah ada sejak zaman para nabi, bahkan sejak masa Nabi Adam ‘alaihissalam. Namun, ketika kemusyrikan mulai muncul di tengah umat manusia, praktik qurban pun ikut diselewengkan. Orang-orang musyrik mempersembahkan qurban kepada berhala-berhala mereka, dengan niat dan tata cara yang menyimpang dari ajaran tauhid.

Rasulullah ﷺ diutus bukan untuk menghapus ibadah qurban, melainkan untuk meluruskan kembali praktik tersebut agar kembali kepada tujuan yang benar, yaitu hanya untuk mencari ridha Allah SWT.

Dengan demikian, syariat qurban dalam Islam bukanlah mengikuti tradisi jahiliyah, melainkan melanjutkan ajaran para nabi terdahulu yang murni. Bahkan secara historis, ibadah qurban telah ada sejak masa Nabi Adam AS, jauh sebelum adanya praktik kemusyrikan. Oleh karena itu, anggapan bahwa umat Islam sekadar mengikuti tradisi jahiliyah adalah keliru. Justru kaum musyriklah yang meniru ajaran para nabi, namun kemudian menyimpangkannya dari tujuan dan tata cara yang benar.

Pengertian Qurban

Secara bahasa, kata qurban berasal dari bahasa Arab قَرُبَ – يَقْرُبُ – قُرْبَانًا yang berarti dekat atau mendekat.

Adapun secara syariat, qurban adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Jejak Qurban dari Masa ke Masa

1. Masa Nabi Adam AS – Qurban Pertama dalam Sejarah

Kisah qurban pertama dalam sejarah manusia bermula dari dua putra Nabi Adam ‘alaihissalam, yaitu Habil dan Qabil. Keduanya diperintahkan untuk mempersembahkan qurban kepada Allah sebagai bentuk penentuan dalam suatu urusan yang mereka perselisihkan.

Allah Ta’ala mengabadikan kisah ini dalam firman-Nya:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam dengan sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah satunya dan tidak diterima dari yang lain.” (QS. Al-Ma’idah: 27)

Dalam pelaksanaannya, masing-masing mempersembahkan apa yang mereka miliki. Habil, yang berprofesi sebagai peternak, memilih kambing terbaiknya—yang gemuk dan bagus. Adapun Qabil, seorang petani, justru mempersembahkan hasil panen yang buruk dan tidak layak.

Keduanya meletakkan persembahan tersebut di tempat terbuka. Sebagai tanda diterimanya qurban, Allah menurunkan api dari langit yang membakar qurban tersebut. Qurban Habil diterima, sementara qurban Qabil ditolak.

Dari peristiwa ini tampak jelas bahwa yang dinilai oleh Allah bukan sekadar bentuk lahiriah, tetapi keikhlasan dan kualitas hati. Habil mempersembahkan yang terbaik karena ketakwaannya, sedangkan Qabil mempersembahkan yang buruk karena tidak adanya keikhlasan.

Hikmah

  • Diterimanya amal sangat bergantung pada keikhlasan dan ketakwaan.
  • Allah SWT tidak melihat bentuk lahiriah semata, tetapi kualitas hati dan niat.
  • Persembahan terbaik adalah cerminan keimanan.

Rujukan: Tafsir Ibnu Katsir (QS. Al-Ma’idah: 27), Qashashul Anbiya’.

2. Masa Nabi Nuh AS

Setelah Allah SWT menyelamatkan Nabi Nuh ‘alaihissalam dan orang-orang beriman dari banjir besar yang menenggelamkan kaum yang ingkar, beliau menunjukkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT melalui ibadah qurban.

Beliau menyembelih hewan di atas mezbah (altar), kemudian sebagian dari qurban tersebut dipersembahkan, dan sebagian lainnya dimakan bersama keluarga serta orang-orang beriman yang selamat dari bencana besar tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa qurban tidak hanya sebagai bentuk ibadah ritual, tetapi juga sebagai ungkapan syukur atas nikmat keselamatan yang diberikan Allah.

Hikmah

  • Qurban sebagai bentuk syukur atas keselamatan dari musibah besar.
  • Mengingatkan bahwa setiap nikmat berasal dari Allah SWT dan patut disyukuri dengan ketaatan.

Rujukan: Tarikh Ath-Thabari, Qashashul Anbiya’.

3. Masa Nabi Ibrahim AS – Pondasi Qurban Umat Islam

Salah satu peristiwa paling agung dalam sejarah qurban adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam bersama putranya, Nabi Ismail ‘alaihissalam. Dalam sebuah mimpi—yang merupakan wahyu bagi para nabi—Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anak yang sangat dicintainya.

Ketika Ismail telah cukup besar untuk memahami, Nabi Ibrahim menyampaikan perintah tersebut kepada putranya. Keduanya menunjukkan kepasrahan total kepada Allah Ta’ala.

Allah mengabadikan momen tersebut dalam firman-Nya:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ…
فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ…
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

“Maka ketika anak itu telah sampai pada umur sanggup berusaha bersamanya, Ibrahim berkata: ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu…’ Maka ketika keduanya telah berserah diri… Kami menebusnya dengan sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shaffat: 102–107)

Saat keduanya telah benar-benar tunduk dan siap menjalankan perintah tersebut, Allah menggantikan Ismail dengan seekor sembelihan yang besar sebagai bentuk rahmat dan ujian yang telah berhasil mereka lalui.

Dari sinilah kemudian disyariatkan ibadah qurban yang terus dilestarikan hingga umat Nabi Muhammad ﷺ.

Hikmah

  • Puncak ketaatan tanpa syarat kepada Allah Ta’ala.
  • Bukti bahwa cinta kepada Allah harus di atas segalanya.
  • Menjadi dasar disyariatkannya qurban Idul Adha hingga akhir zaman.

Rujukan: Shahih Bukhari no. 3364, Tafsir Ath-Thabari.

4. Masa Nabi Musa AS dan Bani Israil

Pada masa Nabi Musa ‘alaihissalam, terjadi sebuah kasus pembunuhan misterius di kalangan Bani Israil. Untuk menyingkap kebenaran, Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi betina.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً

“Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi betina.’” (QS. Al-Baqarah: 67)

Namun, alih-alih segera melaksanakan perintah tersebut, mereka justru banyak bertanya dan mempersulit diri sendiri hingga akhirnya diperintahkan untuk menyembelih sapi dengan kriteria yang sangat spesifik.

Setelah sapi tersebut disembelih, sebagian dari anggota tubuhnya digunakan sebagai perantara untuk mengungkap pelaku pembunuhan, sehingga kebenaran pun tersingkap.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa qurban juga bisa menjadi sarana dalam menyelesaikan masalah sosial dan menegakkan keadilan, di samping sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

Hikmah

  • Ujian ketaatan: perintah Allah harus dilaksanakan tanpa banyak membantah.
  • Qurban dapat menjadi sarana menyingkap kebenaran (kasyful haq).
  • Bahaya sikap bertele-tele dalam menjalankan perintah agama.

Rujukan: Tafsir Al-Qurthubi.

5. Masa Nabi Muhammad ﷺ – Penyempurnaan Syariat Qurban

Syariat qurban mencapai bentuk penyempurnaannya pada masa Rasulullah ﷺ, sebagai kelanjutan dari ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Qurban ditetapkan sebagai ibadah tahunan yang dilaksanakan pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ

“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menumpahkan darah (qurban).” (HR. Tirmidzi no. 1493)

Pelaksanaan qurban memiliki ketentuan yang jelas, mulai dari waktu, jenis hewan, hingga tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

Waktu pelaksanaannya dimulai setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga berakhirnya hari-hari Tasyriq. Hewan yang digunakan pun harus memenuhi syarat tertentu, baik dari segi usia maupun kondisi fisiknya, serta tidak memiliki cacat yang mengurangi kesempurnaannya.

Dalam penyembelihan, disunnahkan menghadap kiblat, membaca Bismillah, Allahu Akbar, menggunakan pisau yang tajam, serta memutus tiga saluran utama: tenggorokan, kerongkongan, dan urat leher.

Adapun pembagian daging qurban disunnahkan menjadi tiga bagian:

  • 1/3 untuk keluarga,
  • 1/3 untuk dihadiahkan kepada kerabat atau tetangga,
  • 1/3 untuk disedekahkan kepada fakir miskin.

Rasulullah ﷺ sendiri memberikan teladan dalam berqurban:

“Nabi ﷺ berqurban dengan dua domba jantan putih yang bertanduk. Beliau menyembelihnya sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rujukan: Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq, Bidayatul Mujtahid.

Hikmah Disyariatkannya Qurban

1. Secara Aqidah

  • Tauhid: Menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah.
  • Ketaatan: Melatih pengorbanan harta dan hawa nafsu.
  • Syukur: Mengakui nikmat Allah SWT melalui ibadah.

2. Secara Sosial

  • Solidaritas: Berbagi kepada fakir miskin.
  • Mengurangi kesenjangan: Semua merasakan kebahagiaan hari raya.
  • Ukhuwah: Mempererat kebersamaan melalui gotong royong.

Penutup

Hakikat qurban bukan terletak pada darah dan dagingnya, melainkan pada ketakwaan.

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu.” (QS. Al-Hajj: 37)

Semoga ibadah qurban yang kita lakukan bukan sekadar rutinitas, tetapi benar-benar menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan.

Aktif didunia dakwah di perserikatan Muhammadiyah, ketakmiran Masjid Jamik Abdurrahman Assanad, Yayasan Al Qoyyim dan IRMAS Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *