Bagi seorang Muslim, shalat lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Ia menjadi pembeda utama antara orang beriman dan orang yang tidak beriman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عن جابر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: بين الرجل وبين الكفر ترك الصلاة
“Antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Maka, sejauh mana seseorang menjaga dan menegakkan shalat lima waktunya setiap hari, menjadi cerminan keimanannya. Karena begitu pentingnya kedudukan shalat ini, Islam tidak memerintahkan untuk sekadar mengerjakannya, tetapi menegakkannya dengan ilmu dan kesungguhan.
Menegakkan Shalat, Bukan Sekadar Mengerjakan
Bagi seorang Muslim, shalat bukan hanya rutinitas harian. Karena ia merupakan tiang agama, shalat harus ditegakkan, bukan sekadar dikerjakan.
Allah ﷻ berfirman dalam banyak ayat-Nya:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
“Dan dirikanlah shalat.”
Menariknya, dalam Al-Qur’an tidak pernah disebutkan perintah “kerjakanlah shalat”, melainkan “dirikanlah shalat”. Ini menunjukkan bahwa shalat bukan sekadar rutinitas, tetapi harus dilakukan dengan kesungguhan, kesempurnaan rukun, dan pemenuhan seluruh syaratnya.
Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa makna “dirikanlah” ialah menunaikannya dengan menyempurnakan rukun dan syarat-syaratnya. Maka, agar tiang agama ini dapat tegak dengan sempurna, setiap Muslim wajib memahami dan memenuhi syarat serta rukunnya.
Syarat dan Rukun Shalat
Syarat dilakukan sebelum shalat dimulai, sedangkan rukun dilakukan di dalam shalat itu sendiri. Tanpa keduanya, shalat tidak sah.
A. Syarat Shalat
Syarat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan ibadah. Berikut syarat-syarat sah shalat:
- Masuk waktunya shalat
Jika shalat dilakukan sebelum waktunya atau setelah waktunya berakhir, maka shalat tersebut tidak sah. Waktu terbaik adalah di awal waktu, dan bagi laki-laki diwajibkan berjamaah di masjid. Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisā’: 103) - Suci dari hadats
Cara mensucikan diri adalah dengan berwudhu sebelum shalat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak diterima shalat salah seorang di antara kalian yang berhadats hingga ia berwudhu.” (HR. Muttafaq ‘alaih) - Menutup aurat
Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh tubuh kecuali wajahnya. Allah ﷻ juga memerintahkan untuk berhias dengan pakaian terbaik ketika hendak shalat. - Tempat dan pakaian suci
Shalat harus dilakukan di tempat yang suci dengan pakaian yang suci pula. - Menghadap kiblat
Shalat tidak sah jika tidak menghadap kiblat, kecuali bagi orang yang tidak mengetahui arah kiblat dan telah berusaha mencari tahu. - Niat
Niat harus ada di dalam hati ketika hendak shalat. Boleh pula diucapkan, sesuai dengan jenis shalat yang akan dilakukan.
B. Rukun Shalat
Rukun adalah bagian yang dilakukan di dalam ibadah itu sendiri. Berikut rukun-rukun shalat yang wajib ditunaikan:
- Berdiri bagi yang mampu
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring.” (HR. Bukhari) - Takbiratul ihram
Takbir ini mengharamkan segala ucapan selain doa shalat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan (bicara dunia) adalah takbir, dan yang menghalalkan kembali adalah salam.” (HR. Khamsah kecuali an-Nasā’ī) - Membaca surat Al-Fatihah
Bagi makmum, bacaan Al-Fatihah wajib pada shalat sirriyah (bacaan pelan), namun tidak wajib ketika imam membaca jahr (keras). Misalnya, dalam shalat Isya, makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah pada dua rakaat pertama, namun wajib pada dua rakaat terakhir. - Ruku’
Ruku dilakukan dengan punggung lurus, sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ. - I’tidal
Yaitu bangun dari ruku hingga berdiri tegak sempurna. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah melakukan i’tidal hingga seluruh tulang-belulangnya kembali ke tempatnya.” - Sujud
Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota: dahi—dan beliau menunjuk hidungnya—dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung dua kaki.” (HR. Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas) - Duduk di antara dua sujud
- Thuma’ninah dalam setiap gerakan
Yakni tenang dan sempurna dalam setiap rukun. Rasulullah ﷺ menyebut orang yang terburu-buru dalam shalat sebagai pencuri. Beliau bersabda:
“Seburuk-buruk pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.”
Para sahabat bertanya: “Bagaimana seseorang mencuri dari shalatnya, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab: “Yaitu yang tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR. Al-Baihaqi)
Menegakkan Shalat dengan Sempurna
Setelah mengetahui tata cara melaksanakan shalat secara benar, penting pula memahami bagaimana shalat itu seharusnya berpengaruh dalam kehidupan. Menegakkan shalat dengan benar akan meninggalkan bekas dan pengaruh nyata dalam kehidupan seorang Muslim. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabūt: 45)
Artinya, shalat yang ditegakkan dengan ilmu dan keikhlasan akan menjadi benteng dari kemaksiatan, memperbaiki akhlak, serta menumbuhkan kasih sayang kepada sesama. Ayat ini juga mengisyaratkan bahwa apabila seseorang tetap terjerumus dalam perbuatan keji dan mungkar setelah shalat, maka ada kekurangan dalam shalatnya — entah pada ilmu, kesempurnaan tata cara, atau pada kekhusyukan hatinya.
Shalat adalah poros hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, dan dampaknya semestinya tampak pula pada hubungan dengan manusia. Karena itu, Al-Qur’an memperingatkan dengan keras mereka yang shalat namun lalai dari hakikat shalatnya:
فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ (٤) ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (٥)
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Mā‘ūn: 4–5)
Peringatan ini ditujukan kepada mereka yang hanya mengerjakan shalat, tetapi tidak menegakkannya — shalat yang tidak mengubah hati, tidak menumbuhkan ketundukan, tidak memperbaiki hubungan sesama, dan tidak mencegah dari keburukan.
Karena itu, menegakkan shalat mencakup keseluruhan aspek — mulai dari ilmu dan tata cara yang benar, kesempurnaan rukun dan syarat, kekhusyukan hati, hingga dampak nyata dalam kehidupan. Jika semua aspek ini terpenuhi, barulah seseorang benar-benar dianggap menegakkan shalat sebagaimana diperintahkan Allah ﷻ dan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ.
Shalat, Cermin Seluruh Amal
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk.” (HR. Ath-Thabrani)
Hadits ini menegaskan bahwa shalat adalah cermin seluruh amal. Bila shalatnya baik, maka amal lainnya pun akan baik. Namun bila shalatnya rusak—tidak ditegakkan dengan baik—maka amal lain pun kehilangan nilai di sisi Allah ﷻ.
Karena itu, menegakkan shalat berarti menegakkan seluruh sendi agama dalam diri. Tanda tegaknya shalat seseorang adalah ketika shalat menjadi sumber kekuatan ruhani dan memperbaiki amal-amal lainnya.
Jika shalat kita benar, khusyuk, dan ditegakkan dengan penuh kesadaran, maka seluruh sisi kehidupan akan ikut baik. Namun jika shalat kita lalai dan tanpa penghayatan, kelalaian itu akan tampak pada iman, amal, dan akhlak kita sehari-hari.
Maka, siapa yang ingin memperbaiki hidupnya, hendaklah ia mulai dari memperbaiki shalatnya.
Semoga Allah ﷻ memberi taufik kepada kita semua untuk menegakkan shalat dengan sempurna, hingga ia benar-benar menjadi tiang agama yang kokoh dalam kehidupan kita.
Wallāhu a‘lam.
Tulisan terkait:





