Ada anggapan di tengah masyarakat bahwa setiap orang yang telah memeluk islam otomatis telah menjadi seorang mukmin. Padahal, Al-Qur’an menunjukkan bahwa islam dan iman bukanlah dua istilah yang selalu bermakna sama. Ada keadaan di mana seseorang telah berislam, namun belum mencapai derajat seorang mukmin.
Allah Ta’ala mengabadikan sebuah peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ. Ketika itu, sekelompok Arab Badui dari Bani Asad bin Khuzaimah datang menyatakan bahwa mereka telah beriman. Mereka memang telah masuk islam, namun keislaman mereka belum disertai dengan pemahaman yang benar serta belum diwujudkan dalam tuntutan-tuntutan keimanan.
Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:
قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka), ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: ‘Kami telah tunduk (islam)’ , karena iman (yang sebenarnya) belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'” (QS. Al-Hujurat: 14)
Ayat ini mengajarkan bahwa seseorang dapat saja telah menjadi muslim, tetapi belum mencapai hakikat iman yang sesungguhnya.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara islam dan iman? Mengapa Allah Ta’ala membedakan keduanya? Dan bagaimana para ulama menjelaskan ayat ini?
Pengertian Islam dan Iman
Para ulama sejak generasi awal telah memberikan perhatian besar terhadap pembahasan ini. Imam Abu Sulaiman Al-Khathabi rahimahullah dalam Ma’alimus Sunan menjelaskan bahwa banyak orang keliru memahami hubungan antara islam dan iman.
Beliau menyebutkan perkataan Imam Az-Zuhri rahimahullah yang mengatakan bahwa islam adalah ucapan (qaul), sedangkan iman adalah amal. Beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Hujurat ayat ke-14 di atas.
Di sisi lain, ada pula ulama yang berpendapat bahwa islam dan iman adalah satu kesatuan. Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala ketika menceritakan keselamatan keluarga Nabi Luth AS:
فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ
“Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di dalamnya. Dan Kami tidak mendapati di dalamnya selain satu rumah dari orang-orang muslim.” (QS. Adz-Dzariyat: 35–36)
Ayat ini menunjukkan bahwa penghuni rumah Nabi Luth AS disebut dengan dua istilah sekaligus, yaitu mukmin dan muslim.
Lalu bagaimana cara memahami dua dalil yang tampaknya berbeda ini?
Imam Al-Khathabi rahimahullah menjelaskan bahwa kedua dalil tersebut sebenarnya tidak saling bertentangan.
Beliau menerangkan bahwa seorang muslim belum tentu memiliki kesempurnaan iman. Seorang muslim bisa jadi memiliki iman pada satu sisi, namun masih memiliki kekurangan pada sisi lainnya. Adapun seorang mukmin, maka ia pasti seorang muslim, karena keimanan tidak mungkin ada tanpa ketundukan kepada syariat islam.
Setiap mukmin adalah muslim, tetapi tidak setiap muslim adalah mukmin.
Mengapa demikian?
Karena hakikat iman adalah tasdiq, yaitu pembenaran hati terhadap syariat yang dibawa Rasulullah ﷺ. Sedangkan hakikat islam adalah istislam, yaitu berserah diri dan tunduk kepada hukum Allah Ta’ala.
Seseorang mungkin saja telah tunduk secara lahiriah, mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan sebagian syariat, namun keyakinan di dalam hatinya belum sempurna. Contoh paling nyata adalah orang-orang munafik. Secara lahir mereka hidup bersama kaum muslimin, tetapi hati mereka kosong dari keimanan.
Penjelasan yang senada juga disampaikan oleh Imam Abu Muhammad Husain bin Mas’ud Al-Baghawi As Syafii rahimahullah ketika men-syarah hadis Jibril. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ menjadikan islam sebagai nama bagi amalan-amalan lahiriah, sedangkan iman adalah nama bagi keyakinan yang berada di dalam hati.
Dari penjelasan para ulama tersebut dapat dipahami bahwa iman berkaitan dengan amalan batin, sedangkan islam berkaitan dengan amalan lahir. Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, namun keduanya bukan istilah yang selalu bermakna sama dalam setiap keadaan.
Kapan Islam dan Iman Bermakna Berbeda?
Para ulama ahlus sunnah kemudian menjelaskan sebuah kaidah penting dalam memahami istilah-istilah syariat. Apabila islam dan iman disebutkan secara bersamaan dalam satu pembahasan, maka masing-masing memiliki makna yang berbeda.
Iman mengacu kepada amalan hati, seperti keyakinan, keikhlasan, rasa takut kepada Allah Ta’ala, tawakal, cinta kepada Allah Ta’ala, dan seluruh amalan batin lainnya. Sedangkan islam mengacu kepada amalan-amalan lahir, seperti shalat, zakat, puasa, haji, zikir, dan seluruh bentuk ketaatan yang tampak pada anggota badan.
Namun apabila salah satu istilah disebutkan secara tersendiri, maka maknanya telah mencakup keduanya.
Karena itulah Imam Abu Hasan Ali bin Khalaf Al-Maliki al Maghriby rahimahullah dalam Syarah Shahih Al-Bukhari menjelaskan bahwa mazhab ahlus sunnah, baik ulama salaf maupun khalaf, sepakat bahwa iman adalah ucapan dan amal, serta dapat bertambah dan berkurang.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa pada hakikatnya islam, iman, dan ihsan merupakan satu agama yang sempurna. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah islam.” (QS. Ali ‘Imran: 19)
Agama Islam mencakup seluruh perkara yang diperintahkan Allah Ta’ala dan Rasulullah ﷺ, termasuk iman dan ihsan.
Hanya saja, apabila ketiga istilah tersebut disebutkan secara bersamaan, maka masing-masing memiliki makna khusus. islam menunjuk kepada amalan lahir, iman menunjuk kepada amalan batin, sedangkan ihsan adalah kesempurnaan keduanya, yaitu beribadah kepada Allah Ta’ala dengan sebaik-baiknya.
Dari sini kita juga memahami pelajaran penting dari Surah Al-Hujurat ayat 14. Seseorang tidak selayaknya memutlakkan dirinya sebagai orang yang memiliki iman yang sempurna. Sebab seorang mukmin masih mungkin terjatuh ke dalam kemaksiatan yang menyebabkan berkurangnya iman.
Karena itu, ketika kita melihat seorang muslim melakukan dosa besar, kita tidak mengatakan bahwa ia keluar dari islam. Selama ia masih bertauhid dan tidak menghalalkan kemaksiatan tersebut, ia tetap seorang muslim dan tetap memiliki iman, hanya saja imannya sedang berkurang.
Oleh sebab itu, para ulama ahlus sunnah membolehkan meniadakan kesempurnaan iman dari seseorang karena kemaksiatan yang ia lakukan, seperti zina, mencuri, meminum khamar, memakan riba, memutus silaturahmi, dan dosa-dosa besar lainnya. Akan tetapi, mereka tidak mengeluarkannya dari islam selama masih ada tauhid di dalam dirinya.
Pembahasan inilah yang kemudian melahirkan beberapa kaidah penting dalam masalah iman menurut ahlus sunnah wal jamaah.
Enam Kaidah Penting Tentang Iman
Setelah memahami hubungan antara islam dan iman, para ulama ahlus sunnah wal jamaah kemudian menjelaskan beberapa kaidah penting yang menjadi landasan dalam memahami hakikat keimanan. Kaidah-kaidah ini sangat penting, karena dengannya seorang muslim dapat bersikap lurus terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.
1. Iman Bertambah dan Berkurang
Salah satu pokok akidah ahlus sunnah wal jamaah adalah meyakini bahwa iman dapat bertambah dan dapat pula berkurang.
Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih-nya pada Kitab Al-Iman menyebutkan bahwa beliau telah bertemu dengan lebih dari seribu guru dan ulama. Mereka seluruhnya sepakat bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan, serta dapat bertambah dan berkurang.
Landasan utama dalam masalah ini adalah firman Allah Ta’ala:
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْۗ
“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan yang telah mereka miliki.” (QS. Al-Fath: 4)
Ayat ini menunjukkan bahwa iman bukanlah sesuatu yang tetap, melainkan dapat bertambah. Demikian pula Imam At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa keimanan memiliki tingkatan. Ada yang lebih sempurna daripada yang lain.
Begitu pula hadis-hadis yang meniadakan iman dari seseorang ketika melakukan suatu perbuatan dosa. Yang dimaksud bukanlah hilangnya iman secara keseluruhan, melainkan hilangnya kesempurnaan iman. Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ:
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.
Karena itu, para ulama ahlus sunnah telah berijma’ bahwa iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan. Semakin besar ketaatan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, semakin kuat pula keimanannya. Sebaliknya, setiap kemaksiatan akan mengurangi kesempurnaan iman yang ada di dalam dirinya.
2. Orang-Orang Mukmin Memiliki Tingkatan Keimanan yang Berbeda
Tidak semua mukmin berada pada derajat yang sama.
Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah karunia yang besar.” (QS. Fathir: 32)
Melalui ayat ini Allah Ta’ala membagi orang-orang beriman menjadi tiga golongan.
Golongan pertama adalah zhalim linafsih, yaitu mereka yang masih banyak melakukan kemaksiatan atau meninggalkan sebagian kewajiban. Mereka tetap termasuk orang-orang beriman, tetapi telah menzalimi dirinya sendiri dengan dosa-dosa yang dilakukan.
Golongan kedua adalah muqtashid, yaitu orang-orang yang menjalankan kewajiban, menjauhi perkara yang haram, serta tidak melakukan dosa-dosa besar. Namun mereka belum banyak memperbanyak amalan-amalan sunnah.
Golongan ketiga adalah sabiqun bil-khairat, yaitu mereka yang tidak hanya melaksanakan seluruh kewajiban, tetapi juga memperbanyak amalan sunnah, menjauhi perkara haram bahkan berhati-hati terhadap perkara makruh. Inilah golongan yang paling tinggi derajat keimanannya.
Pembagian ini menunjukkan bahwa keimanan memiliki tingkatan. Karena itu, tidak sepantasnya seseorang merasa telah mencapai derajat iman yang tinggi, sebab selalu ada ruang untuk memperbaiki diri.
3. Pelaku Dosa Besar (fasiq) Tetap Disebut Beriman, Tetapi Imannya Berkurang
Di antara penyimpangan yang pernah muncul dalam sejarah islam adalah menganggap bahwa setiap pelaku dosa besar telah keluar dari islam.
Pelaku dosa besar dari kalangan kaum muslimin tetap dihukumi sebagai orang beriman, namun keimanannya telah berkurang karena kemaksiatan yang ia lakukan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman.” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam hadis ini bukanlah hilangnya iman secara keseluruhan, melainkan hilangnya kesempurnaan iman ketika seseorang sedang melakukan kemaksiatan tersebut.
Oleh sebab itu, pelaku dosa besar tetap diperlakukan sebagai seorang muslim. Ia tetap memiliki hak-hak sebagai kaum muslimin selama tidak melakukan perkara yang membatalkan keislamannya.
4. Pelaku Dosa Besar Tidak Kekal di Neraka, dan Perkaranya Dikembalikan kepada Allah Ta’ala
Ahlus sunnah juga meyakini bahwa orang-orang beriman yang melakukan dosa besar berada di bawah kehendak Allah Ta’ala. Kelak mereka terbagi menjadi tiga golongan.
Ada yang timbangan kebaikannya lebih berat daripada keburukannya. Mereka akan masuk surga tanpa diazab terlebih dahulu.
Ada pula yang amal baik dan buruknya seimbang. Mereka adalah penghuni Al-A’raf, yaitu suatu tempat antara surga dan neraka. Setelah itu Allah Ta’ala memasukkan mereka ke dalam surga dengan rahmat-Nya.
Adapun orang-orang yang membawa dosa-dosa besar, namun masih memiliki tauhid, maka mereka berada di bawah kehendak Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia mengampuni mereka. Jika Allah menghendaki, mereka akan diazab terlebih dahulu sesuai kadar dosanya, kemudian dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Karena itu, ketika terdapat ayat yang menyebutkan ancaman kekal di neraka bagi pelaku pembunuhan, para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud bukanlah kekal selama-lamanya sebagaimana orang kafir. Mereka akan berada di neraka dalam waktu yang sangat lama, kemudian akhirnya dikeluarkan melalui rahmat Allah Ta’ala dan syafaat yang diizinkan-Nya.
5. Pelaku Dosa Besar Baru Dihukumi Kafir Jika Menghalalkan Perbuatannya
Seorang muslim tidak dihukumi kafir hanya karena melakukan dosa besar. Selama ia masih meyakini bahwa perbuatan tersebut adalah haram dan mengakui syariat Allah Ta’ala, maka ia tetap seorang muslim yang berdosa.
Namun apabila seseorang menghalalkan apa yang telah Allah Ta’ala dan Rasulullah ﷺ haramkan, maka keadaannya berbeda.
Dengan menghalalkan perkara yang telah disepakati keharamannya dalam syariat, berarti ia telah mendustakan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
Karena itu para ulama mengatakan:
“Barang siapa menentang suatu perkara yang telah ditetapkan oleh syariat, maka sungguh ia telah kufur kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ.”
6. Pintu Taubat Selalu Terbuka, Akan Diterima Bila Terpenuhi Syarat-syaratnya
Betapapun besar dosa seorang hamba, rahmat Allah Ta’ala selalu lebih besar.
Karena itu Allah Ta’ala tidak pernah menutup pintu taubat selama syarat-syaratnya dipenuhi.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa taubat yang diterima memiliki beberapa syarat.
Pertama, meninggalkan perbuatan dosa tersebut.
Kedua, benar-benar menyesali dosa yang telah dilakukan.
Ketiga, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya kembali.
Keempat, apabila dosa itu berkaitan dengan hak sesama manusia, maka wajib mengembalikan hak tersebut atau meminta kerelaannya.
Adapun waktu diterimanya taubat masih terbuka selama seseorang belum menghadapi sakaratul maut. Bagi seluruh umat manusia, pintu taubat juga masih terbuka sampai datang salah satu tanda besar kiamat, yaitu matahari terbit dari arah barat. Setelah itu, Allah Ta’ala menutup pintu taubat.
Muhasabah
Setelah memahami pembahasan di atas, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah, “Apakah orang lain sudah beriman atau belum?” Akan tetapi, “Sudahkah iman benar-benar masuk ke dalam hati kita?”
Ayat dalam Surah Al-Hujurat tidak turun untuk menjadi bahan menilai orang lain, tetapi agar setiap muslim bercermin kepada dirinya sendiri. Sebab, seseorang bisa saja telah lama memeluk islam, rajin beribadah, bahkan memiliki banyak ilmu, namun masih memiliki kekurangan dalam keimanannya.
Karena itu, seorang mukmin tidak pernah merasa puas dengan keadaan dirinya. Ia selalu berusaha memperbaiki amal lahir sekaligus membersihkan hatinya. Ia sadar bahwa iman bukan sekadar pengakuan di lisan, tetapi sesuatu yang harus terus dipupuk hingga bertambah dan semakin sempurna.
Rasulullah ﷺ telah memberikan gambaran tentang luasnya cakupan iman. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau ﷺ bersabda:
“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, sedangkan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang dari iman.” (Muttafaqun ‘alaih)
Hadis ini menunjukkan bahwa iman tidak hanya tampak dalam ibadah-ibadah besar, tetapi juga pada akhlak, kepedulian, dan amal-amal yang mungkin dianggap ringan oleh sebagian orang.
Semakin banyak cabang-cabang iman yang menghiasi diri seorang hamba, semakin sempurna pula keimanannya. Sebaliknya, apabila cabang-cabang iman masih sedikit, hendaknya hal itu menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, bukan justru merasa telah sampai pada derajat orang-orang mukmin yang sempurna.
Maka, janganlah kita merasa cukup hanya karena telah menyandang status sebagai seorang muslim. Berusahalah agar keislaman itu benar-benar melahirkan keimanan yang hidup di dalam hati, tampak pada lisan, dan tercermin dalam seluruh amal perbuatan.
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang tidak hanya berislam, tetapi juga memiliki keimanan yang benar, senantiasa bertambah, dan diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.
Wallahu Ta’ala a’lam bish-shawab.
Maraji’
- Al-Qur’an Al-Karim.
- Shahih Al-Bukhari.
- Shahih Muslim.
- Imam Abu Sulaiman Al-Khathabi rahimahullah, Ma’alimus Sunan.
- Imam Al-Baghawi rahimahullah, Syarhus Sunnah.
- Imam An-Nawawi rahimahullah, Riyadhus Shalihin.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syarah Shahih Muslim.
- Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah, Ma’arijul Qabul.
- Syaikh Abdul Majid Az-Zindani rahimahullah, Al-Iman.





