Profil Lembaga
Abdurrahman As-Sanad

Yayasan Jami’ Abdurrahman As-Sanad
Yayasan Jamik Abdurrahman Assanad didirikan sebagai bentuk respons atas kebutuhan pengelolaan administrasi yang tertib dalam menjaga aset umat serta mendukung pengembangan kegiatan keumatan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Yayasan ini berkedudukan di lingkungan Masjid Jamik Abdurrahman Assanad, tepatnya di Jati RT 03 / RW VI, Kelurahan Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Legalitas yayasan ini telah diakui secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui SK AHU-0005725.AH.01.04 tahun 2017. Yayasan juga telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor 61.822.179.0-532.000.

Takmir Masjid Jami’ Abdurrahman As-Sanad
Masjid Jamik Abdurrahman Assanad berdiri di atas tanah wakaf yang diamanahkan oleh Bapak Harto Sanusi, seorang pegawai Departemen Agama Solo pada masanya, serta hasil swadaya umat. Didirikan pada tahun 1964, masjid ini lahir dari inisiatif tokoh-tokoh masyarakat perwakilan RT se-wilayah Jati, sebagai respon atas kebutuhan tempat ibadah yang lebih luas dan sebagai pusat koordinasi kegiatan keislaman di lingkungan tersebut.
Pada tahun 1999, masjid ini mengalami renovasi besar berkat prakarsa Bapak H. Qurmen Mustadi melalui menantunya, Ustaz Abdul Wahid Alwi, yang saat itu aktif di Dewan Dakwah Indonesia. Melalui jaringan dakwah tersebut dan izin Allah, diperoleh bantuan dari seorang muhsinin asal Kuwait, keluarga Syaikh Abdurrahman Assanad. Sebagai bentuk penghargaan, nama beliau diabadikan dalam nama masjid ini.

UPZ Masjid Jami’ Abdurrahman As-Sanad
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jamik Abdurrahman Assanad merupakan lembaga resmi yang bertugas mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Masjid Jamik. Kehadiran UPZ berawal dari gerakan sedekah komunitas bernama Griya Sedekah, kemudian berkembang menjadi Lazis Jamik, dan pada akhirnya mendapatkan legalitas sebagai UPZ berdasarkan surat keputusan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo dengan nomor: 490/BAZNAS-SKH/VIII/2024.
UPZ Masjid Jamik Abdurrahman Assanad hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkannya secara amanah dan tepat sasaran. Selain zakat, UPZ juga aktif dalam menghimpun dana sosial umat dan mendistribusikannya untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, ekonomi produktif, dan bantuan fakir miskin di wilayah sekitar.

Ma’had Abdurrahman As-Sanad
Pondok Pesantren Tahfidz – Ma’had Abdurrahman Assanad merupakan program pendidikan terbaru yang mulai beroperasi pada tahun 2025, berlokasi di lingkungan Masjid Jamik Abdurrahman Assanad. Program ini dirancang khusus untuk kalangan mahasantri dengan masa pendidikan intensif selama 1 tahun. Fokus utama pendidikan meliputi pembinaan hafalan Al-Qur’an, tahsin, serta pembekalan kemampuan dakwah dan kepemimpinan Islam.
Pendirian pondok ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan harapan visi besar “Jati Kampung Santri” — menjadikan wilayah Jati sebagai lingkungan yang kondusif untuk tumbuhnya kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam secara berkelanjutan. Kehadiran pondok ini menjadi tonggak penting bagi keberadaan lembaga pesantren yang aktif, hidup, dan berdampak di tengah masyarakat sekitar Masjid Jamik Abdurrahman Assanad.

Rumah Tahfidz Abdurrahman As-Sanad
Rumah Tahfidz Masjid Jamik Abdurrahman Assanad merupakan program lanjutan dari pendidikan Al-Qur’an yang ditujukan bagi anak-anak yang telah mampu membaca Al-Qur’an, baik lulusan TPQ Nur Islam maupun peserta dari luar wilayah Jati. Penerimaan santri dilakukan melalui pendaftaran terbuka, termasuk melalui publikasi online.
Sejak berdirinya, Rumah Tahfidz terus berkembang dan hingga tahun 2025 telah meluluskan santri dalam wisuda tahfidz sebanyak 10 angkatan. Rumah Tahfidz tidak hanya fokus pada hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memberikan perhatian pada perbaikan bacaan (tahsin) dan pembinaan akhlak serta adab santri.

TPQ Nur Islam
TPQ Nur Islam merupakan salah satu amal usaha di bidang pendidikan Al-Qur’an yang menjadi bagian dari kegiatan keumatan Masjid Jamik Abdurrahman As-Sanad. Lembaga ini awalnya didirikan oleh Yayasan Nur Islam dan beroperasi di lingkungan MI Mulur, yang kini menjadi MIN 3 Sukoharjo, berlokasi di Kembaran, Mulur, Bendosari, Sukoharjo.
Seiring berjalannya waktu, dengan semakin berkembangnya MIN 3 Sukoharjo, kegiatan TPQ dirasa menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, para guru pengajar mengambil inisiatif untuk memindahkan seluruh kegiatan pembelajaran ke Masjid Jamik Abdurrahman Assanad.
TPQ Nur Islam aktif menyelenggarakan program pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak, dengan tujuan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, membentuk akhlak mulia, dan membina generasi Qur’ani di lingkungan masyarakat Jati dan sekitarnya.