Sebagai seorang muslim, kita memiliki tugas utama dalam kehidupan di dunia ini, yaitu menjaga diri sendiri dan keluarga dari api Neraka. Tanggung jawab ini bukan perkara ringan, karena menyangkut keselamatan hidup di akhirat kelak.
Allah Ta‘ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Jika kita diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari Neraka, maka tentu kita juga harus mengetahui apa saja yang dapat menyeret seseorang ke dalam Neraka, agar dapat menghindarinya dengan benar.
Kenali Keburukan agar Terhindar Darinya
Hal inilah yang dahulu dipahami dengan sangat baik oleh seorang sahabat Nabi ﷺ, yaitu Hudzaifah bin al-Yaman. Ketika kebanyakan sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan dan amal saleh, Hudzaifah justru sering bertanya tentang keburukan.
Ketika ditanya alasan di balik sikapnya tersebut, beliau menjawab:
“Aku takut jika suatu saat keburukan itu datang sementara aku tidak mengetahuinya, lalu aku melakukan keburukan tersebut.”
Inilah kecerdasan dan kehati-hatian Hudzaifah bin al-Yaman, karena dengan mengenali keburukan dengan baik, adalah salah satu cara agar kita tidak mendekati dan terjerumus ke dalamnya.
Bagaimana Cara Menjaga Diri dan Keluarga dari Neraka?
Dalam menafsirkan firman Allah ﷻ “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu‘anhu berkata:
“Jagalah diri dan keluarga kalian dari neraka dengan belajar ilmu dan adab.”
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
حُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ
“Surga itu dikelilingi oleh perkara-perkara yang dibenci (oleh hawa nafsu), sedangkan Neraka dikelilingi oleh syahwat.” (HR. Muslim)
Dan dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhu:
احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ
“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”
Apa Maksud “Menjaga Allah ﷻ”?
Para ulama menjelaskan bahwa maksud “menjaga Allah” dalam hadits tersebut mencakup tiga perkara utama. Barang siapa menjaga ketiganya, maka ia telah berusaha menjaga dirinya dan keluarganya dari api Neraka:
- Menjaga tauhid dari syirik
- Menjaga ibadah (sunnah) dari bid‘ah
- Menjaga yang halal dari perkara syubhat
1. Menjaga Tauhid dari Syirik
Tauhid adalah mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah. Karena itu, jangan sampai penghambaan kita kepada Allah tercampuri oleh kesyirikan, sekecil apa pun bentuknya.
Secara bahasa, syirik berasal dari kata syaraka–yusyriku yang berarti menyertakan atau menduakan. Maka seseorang disebut berbuat syirik apabila ia menyertakan selain Allah dalam ibadahnya; terkadang ia beribadah kepada Allah ﷻ, namun di waktu lain ia beribadah kepada selain-Nya.
Syirik dapat muncul dalam berbagai bentuk ibadah, di antaranya:
- Syirik dalam ketaatan, yaitu menaati aturan atau perintah yang bertentangan dengan syariat Allah.
- Syirik dalam niat dan tujuan, yaitu beribadah dengan tujuan selain Allah.
- Syirik dalam doa, yaitu berdoa kepada selain Allah, seperti kepada benda mati atau makhluk yang tidak mampu mendatangkan manfaat dan mudarat.
- dan segala bentuk kesyirikan lainnya.
Menjaga tauhid berarti memastikan bahwa seluruh ibadah kita benar-benar murni hanya untuk Allah semata, baik secara lahir maupun batin.
Begitu pentingnya menjaga tauhid dari syirik, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ada dua hal yang pasti”
Para sahabat bertanya, “Apakah itu ya Rasulullah?”
“Barangsiapa yang mati tidak membawa dosa syirik dia pasti masuk surga, dan barangsiapa yang mati dengan membawa dosa syirik pasti masuk Neraka” (HR. Muslim)
2. Menjaga Ibadah dari Bid‘ah
Ibadah kepada Allah harus bersih dari unsur bid‘ah. Setiap bid‘ah adalah kesesatan, dan yang berbahaya, pelaku bid‘ah sering kali merasa bahwa dirinya sedang melakukan kebaikan.
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata:
“Bid‘ah lebih disukai oleh iblis daripada kemaksiatan. Karena pelaku maksiat sadar bahwa yang ia lakukan salah, sedangkan pelaku bid‘ah merasa sedang berbuat amal kebaikan.”
Oleh karena itu, sebagai bentuk kehati-hatian, kita perlu terus belajar dan mengkaji ibadah yang kita lakukan. Sudahkah ibadah tersebut benar-benar memiliki dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah, atau justru hanya tradisi dan kebiasaan, yang dipersangkakan sebagai ibadah.
3. Menjaga yang Halal dari Perkara Syubhat
Seseorang dapat terjatuh ke dalam perkara syubhat (yang belum jelas hukumnya) karena beberapa sebab:
a. Salah Paham dalam Memahami Dalil
Kesalahan dalam memahami ayat atau hadits dapat menyeret seseorang kepada syubhat. Contohnya adalah pemahaman keliru terhadap firman Allah:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Janganlah kalian menceburkan diri ke dalam kebinasaan.”
Ayat ini pernah digunakan untuk menyalahkan seorang pejuang yang maju sendirian ke medan perang hingga gugur setelah membunuh banyak musuh. Seorang tabi‘in kemudian meluruskan kesalahpahaman ini dengan penjelasan sahabat Abu Ayyub al-Anshari, bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan para sahabat yang ingin kembali mengurus perdagangan dan pertanian setelah Fathu Makkah, bukan tentang jihad di medan perang.
Bukankah munculnya kelompok Khawarij di zaman Ali radhiyallahu ‘anhu juga karena salah paham dalam memahami dalil? Demikian pula berbagai penyimpangan lainnya.
Karena itu, Al-Qur’an dan Sunnah wajib dipahami dengan tafsir dan penjelasan para salaf shalih, sesuai manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah.
b. Kurangnya Ilmu
Kurangnya ilmu juga menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam perkara syubhat atau bahkan yang haram. Contohnya, fenomena merayakan ulang tahun yang banyak dilakukan kaum muslimin hari ini.
Jika diteliti, perayaan ulang tahun merupakan kebiasaan orang-orang kafir. Sementara Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil melarang kaum muslimin meniru kebiasaan orang-orang kafir. Maka hukum merayakan ulang tahun, dalam bentuk apa pun, termasuk perkara yang terlarang dalam agama.
c. Tidak Mau Menerima Kebenaran
Jika seseorang telah mendapatkan penjelasan dalil dan kebenaran tentang suatu perkara syubhat, namun ia tetap menolaknya dan terus melakukannya, maka ia berdosa jika hukum asal perkara tersebut adalah haram.
Adapun pada sebab salah paham dan kurangnya ilmu, pelakunya tidak langsung dihukumi berdosa sampai kebenaran dijelaskan kepadanya. Namun ketika penjelasan sudah datang dan ia tetap bersikeras, barulah ia dihukumi secara syar‘i.
Penutup
Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka adalah tanggung jawab besar yang membutuhkan ilmu, kesabaran, dan kesungguhan. Dengan menjaga tauhid, memurnikan ibadah, serta berhati-hati terhadap perkara syubhat, insya Allah akan dimudahkan dalam menempuh jalan keselamatan bagi diri dan keluarga kita.
Wallahu a‘lam bisshawab.
Referensi:
- Tafsir Ibnu Katsir
- Syarah Hadits Arba‘in – Syaikh Utsaimin
- Aqidah Nurul Yaqin – Abu Mariyah
- Muhadharah Syaikh Fauzan bin Fauzan





