Lompat ke konten
Bolehkah Mendoakan Keburukan Untuk Penguasa Ust Yunus Supanto

Apakah Mendoakan Keburukan kepada Penguasa Zalim Termasuk Ibadah?

Bagi umat Islam dan seluruh masyarakat, sudah pasti menginginkan pemimpin yang amanah. Namun dalam kenyataannya, sangat mungkin pemimpin yang diusung justru berlaku zalim terhadap negara dan rakyatnya. Maka tatkala dipimpin oleh penguasa yang zalim, muncullah kebencian di hati — lantas sebagian di antara mereka mendoakan kejelekan dan kebinasaan pada pemimpin tersebut. Mereka menilai bahwa hal itu sebuah kebaikan yang dibenarkan oleh syariat, karena ada hadits shahih yang mana Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فِي بَيْتِي هَذَا يَقُولُ: اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ di rumahku ini bersabda: “Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Dan siapa yang mengurus urusan umatku lalu ia berlemah lembut kepada mereka, maka berlemah lembutlah kepadanya.” (HR. Muslim no. 1828)

Secara zahir, isi hadits ini mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ mendoakan keburukan terhadap penguasa yang zalim. Sementara bila kita kaji secara lebih dalam, para ulama justru melarang mendoakan kejelekan pada penguasa tertentu yang zalim.

Dari sinilah syubhat ini muncul di tengah sebagian para aktivis anti-kezaliman.

Maka penting untuk kita ketahui bahwa memahami suatu dalil haruslah merujuk pada penjelasan para ulama salaf, karena merekalah yang lebih memahami maknanya.

Hadits tersebut merupakan khabar berisi ancaman keras dari Rasulullah ﷺ terhadap penguasa yang zalim — namun bukan manhaj (metode) bagi rakyat dalam bersikap terhadap penguasa.

Ketika Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini, beliau berkata: “Ini termasuk doa Nabi ﷺ yang isinya ancaman bagi penguasa zalim, tetapi bukan berarti kita diperintahkan mendoakan kejelekan pada penguasa tertentu. Karena doa keburukan kepada penguasa yang zalim bisa menjadi fitnah dan membuka pintu kejahatan.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/630)

Maknanya, bahwa pemimpin yang mendzalimi rakyatnya sudah berada dalam ancaman doa Nabi Muhammad ﷺ — tanpa perlu umat ikut mendoakan kejelekan padanya. Tujuan utama hadits ini adalah tahdzir (peringatan keras) bagi para pemimpin agar tidak mendzalimi rakyatnya, bukan sebagai dalil yang mengajarkan rakyat untuk melaknat dan mendoakan keburukan bagi pemimpin.

Rasulullah ﷺ sendiri telah menegaskan bahwa pemimpin yang zalim secara pasti sudah terancam dengan neraka:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“Tidaklah seorang hamba yang Allah Ta’ala serahi urusan rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah Ta’ala haramkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150, Muslim no. 142)

Dari sini jelaslah bahwa penguasa yang zalim itu sudah diancam langsung oleh Allah Ta’ala. Tanpa kita doakan pun sudah jelas keadaannya — diharamkan masuk surga.

Maka kewajiban kita justru tetap menunaikan kewajiban kita terhadap mereka, bersabar atas kezalimannya, disertai tawakal dan permohonan kepada Allah Ta’ala agar hak-hak kita dicukupi:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ

“Sesungguhnya kalian akan melihat setelahku sikap mementingkan diri sendiri dan perkara-perkara yang kalian ingkari. Mereka bertanya: Apa yang engkau perintahkan, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Tunaikan hak mereka, dan mintalah hak kalian kepada Allah.” (HR. Bukhari no. 3603, Muslim no. 1843)

Bagaimana Rakyat Menyikapi Pemimpin yang Zalim?

1. Benci kezaliman, tapi bukan berarti mendoakan kehancuran

Kita wajib membenci kezaliman. Namun kebencian itu justru seharusnya mendorong kita untuk mendoakan agar mereka mendapat hidayah — bukan menghujat dan melaknat. Karena apabila penguasa hancur, rakyatlah yang akan merasakan imbasnya pula.

2. Taat dalam hal ma’ruf, sabar atas kekurangan dan kezalimannya

Nabi ﷺ memerintahkan: “Tunaikan hak mereka, lantas mintalah hakmu kepada Allah.”

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Sesungguhnya aku mendoakan untuk penguasa kesehatan dan taufik di malam dan siang hari. Dan aku memandang itu sebagai kewajiban atasku.” (As-Sunnah karya Al-Khallal, dan Siyar A’lam an-Nubala, 21/212)

Padahal beliau rahimahullah adalah orang yang setiap harinya disiksa oleh penguasa yang zalim itu.

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata: “Seandainya aku punya satu doa mustajab, aku tidak akan jadikan kecuali untuk mendoakan kebaikan penguasa.” (Syarhus Sunnah Al-Barbahari no. 37, dan Hilyatul Auliya, 8/92)

Al-Hasan bin Ali Al-Barbahari rahimahullah juga mengatakan: “Jika engkau melihat seseorang yang mendoakan kejelekan pada penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah ahlul ahwa’/ahlul bid’ah. Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan pada penguasa, ketahuilah bahwa ia ahlus Sunnah, insyaallah.” (Syarhus Sunnah, hal. 113, tahqiq Khalid Al-Furaidai)

3. Nasihati dengan cara yang syar’i, bukan di mimbar atau di media

Sebagaimana hadits Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu: “Barangsiapa ingin menasihati penguasa, jangan tampakkan di depan umum. Ambil tangannya, ajak menyendiri. Jika diterima, alhamdulillah. Jika tidak, maka engkau sudah tunaikan kewajiban.” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah, dishahihkan Al-Albani rahimahullah)

4. Doakan kebaikan, dan itu termasuk ibadah

Seperti perkataan Fudhail bin Iyadh rahimahullah yang telah disebutkan: “Seandainya aku punya doa mustajab, aku jadikan untuk penguasa.”

Apa alasannya?

فَإِنَّ صَلَاحَهُمْ صَلَاحُ الْعِبَادِ وَالْبِلَادِ

“Karena baiknya mereka berarti baiknya seluruh hamba dan juga negeri.” (Syarhus Sunnah no. 37)

Kesimpulan Praktis:

  1. Wajib memahami dalil sesuai pemahaman para ulama salaf. Ahlus Sunnah tidak menyimpulkan suatu hukum hanya dari satu dalil lalu meninggalkan dalil-dalil yang lain. Mereka mengumpulkan seluruh nash yang berkaitan dengan suatu masalah, memahami satu nash dengan nash yang lain, sehingga lahirlah pemahaman yang utuh dan seimbang.
  2. Hadits ancaman yang bersifat khabar tidak selalu menunjukkan bolehnya meniru lafaz ancaman tersebut. Dengan kata lain, perlu dibedakan antara dalil yang mutlak dan yang muqayyad.
  3. Kezaliman penguasa tidak menghapus hak-haknya yang telah ditetapkan syariat. Kesalahannya tidak menggugurkan seluruh hak-haknya secara umum.
  4. Keadilan Allah Ta’ala mencakup seluruh makhluk-Nya — kebaikan akan dibalas kebaikan, dan keburukan akan dibalas keburukan yang setimpal.
  5. Syariat datang untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak mafsadat (kerusakan).
  6. Kebaikan penguasa akan sampai kepada rakyat. Karena itu, doa untuk kebaikan pemimpin merupakan bentuk kepedulian terhadap kemaslahatan kaum muslimin secara lebih luas.
  7. Mendoakan kebaikan dan hidayah bagi penguasa termasuk manhaj ulama salaf dan merupakan bentuk kecerdasan syar’i.

Jadi, hadits Muslim no. 1828 itu adalah “alarm” ancaman dari Nabi ﷺ bagi penguasa yang zalim. Hikmah dalam hadits ini, sebagaimana diterangkan para ulama, bukanlah untuk mendoakan keburukan, melainkan untuk mendoakan keselamatan dan hidayah bagi semua.

Wallahu a’lam bishshawab.

Aktif didunia dakwah di perserikatan Muhammadiyah, ketakmiran Masjid Jamik Abdurrahman Assanad, Yayasan Al Qoyyim dan IRMAS Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *