Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah ritual di salah satu kawasan di Jawa Tengah yang seolah-olah ditampilkan sebagai ritual ibadah dalam Islam. Ritual tersebut dikenal dengan istilah sedekah bumi dan diiringi pembacaan kalimat tauhid Lā ilāha illallāh. Lalu, bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi fenomena semacam ini?
Ibadah dalam Islam tidak boleh dilakukan semaunya sendiri. Setiap bentuk ibadah harus memiliki dasar yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Prinsip inilah yang menjadi pondasi utama agar ibadah kita benar-benar diterima oleh Allah ﷻ.
Sebagai seorang muslim, kita terikat dengan konsekuensi syahadat, yaitu kita tidak beribadah kecuali dengan cara yang telah disyariatkan Allah ﷻ dan dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Tidak cukup hanya dengan niat yang baik atau penggunaan lafaz-lafaz yang benar, tetapi cara beribadahnya pun harus sesuai dengan tuntunan beliau.
Allah ﷻ berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللَّهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah (Muhammad), jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)
Dalam hadits riwayat Muslim dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”
Hadits ini menjadi peringatan yang sangat tegas agar kita berhati-hati dalam beribadah. Karena itu, seorang muslim dituntut untuk terus belajar dan mengoreksi amalan-amalan ibadahnya sehari-hari: apakah sudah benar-benar sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ atau belum, khususnya dalam perkara ibadah.
Kenapa Ibadah Harus Berdasarkan Dalil?
1. Ibadah yang Tidak Ada Dalilnya Hukumnya Haram
Dalam kaidah ushul fiqh, para ulama menyebutkan:
اَلْأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ حَرَامٌ إِلَّا مَا دَلَّ عَلَيْهِ دَلِيْلٌ
“Hukum asal dalam ibadah adalah haram, kecuali yang ditunjukkan oleh dalil.”
Karena itu, Al-Qur’an dan Sunnah selalu memberikan penjelasan tentang kaifiyah (tata cara) suatu ibadah. Misalnya dalam shalat, Al-Qur’an memerintahkan, “Dirikanlah shalat” dan menjelaskan bahwa shalat memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan. Adapun tata cara pelaksanaannya dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya:
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Maka, jika seseorang shalat tidak sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, shalatnya tertolak. Contohnya, shalat tanpa wudhu jelas tidak sah. Atau seseorang sudah berwudhu dan tata caranya benar, namun ia melaksanakan shalat Zhuhur sebelum matahari tergelincir, maka shalat tersebut juga tertolak, bahkan haram, karena dilakukan sebelum masuk waktunya.
2. Ibadah Tanpa Tuntunan Menjerumuskan pada Kesesatan
Dalam surat Al-Fatihah, Allah ﷻ mengajarkan kita untuk berdoa:
غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”
Para ahli tafsir, di antaranya Ibnu Katsir rahimahullah, menjelaskan bahwa golongan yang sesat adalah kaum Nasrani. Mereka beribadah kepada Allah ﷻ tanpa dasar ilmu yang benar dari ajaran Rasul mereka, Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena beribadah dengan tata cara buatan sendiri, mereka pun dikategorikan sebagai orang-orang yang sesat.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa hal ini juga berlaku bagi umat Islam. Siapa saja yang beribadah kepada Allah tanpa landasan ilmu yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, maka ia termasuk dalam golongan tersebut.
Muhasabah Diri dalam Beribadah
Karena itu, sudah seharusnya kita bermuhasabah. Tata cara ibadah yang kita lakukan selama ini, sudahkah benar-benar sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ?
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan: “Seorang mukmin lebih memperhatikan dan memperbaiki tata cara ibadahnya daripada sekadar memperbanyak ibadahnya.”
Mari kita bertanya kepada diri sendiri:
- Apakah tata cara wudhu kita sudah sesuai dengan ajaran Nabi ﷺ?
- Apakah shalat kita sudah mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ?
- Bagaimana dengan ibadah-ibadah kita yang lain?
Di sisi lain, ketika kita melihat saudara sesama muslim memiliki perbedaan dalam tata cara ibadah, kita tidak boleh tergesa-gesa menyalahkan. Bisa jadi ada hadits atau dalil yang belum kita ketahui. Terlebih, Rasulullah ﷺ sendiri mengajarkan beberapa variasi dalam ibadah, tidak hanya satu cara saja.
Para ulama pun memberikan beberapa sikap yang seharusnya kita miliki dalam menyikapi perbedaan tersebut.
1. Tasamuh (toleransi) sesama muslim
Tasamuh adalah sikap toleran ketika melihat perbedaan tata cara ibadah di antara kaum muslimin. Jangan langsung menyalahkan, karena bisa jadi saudara kita memiliki landasan dalil yang belum kita ketahui. Sikap yang benar adalah terus belajar, bertanya, dan menambah ilmu.
2. Tafahum (saling memahami)
Jika kita telah mengetahui bahwa perbedaan tersebut memiliki landasan hukum, maka kita tidak boleh menyalahkan, meskipun dalil atau pendapat ulama yang digunakan dinilai lemah (dha‘if).
Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan:
اَلِاجْتِهَادُ لَا يُبْطِلُ بِاجْتِهَادٍ آخَرَ
“Sebuah ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad yang lain.”
Untuk diri kita sendiri, hendaknya tetap mengamalkan dalil yang paling kuat. Adapun sikap kita terhadap cara beribadah saudara kita, tugas kita adalah menyampaikan pendapat para ulama yang paling rajih (kuat), bukan menghukumi orang yang beramal dengan ijtihad yang marjuh (lebih lemah).
Para ulama madzhab empat sepakat bahwa pendapat mereka bisa diambil dan bisa ditinggalkan jika terdapat dalil dari Al-Qur’an atau Sunnah yang shahih. Imam Syafi‘i rahimahullah berkata: “Jika hadits itu shahih, maka itulah madzhabku.”
Imam Malik rahimahullah berkata: “Setiap perkataan bisa diambil dan bisa ditolak, kecuali perkataan orang yang berada di dalam kubur ini,” sambil menunjuk ke makam Rasulullah ﷺ.
Bahkan Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Haram bagi seseorang mengambil pendapatku jika ia tidak mengetahui dari mana aku mengambil landasannya.”
Khatimah
Maka, mari kita terus belajar dan memperdalam tata cara ibadah, yang oleh para ulama disebut dengan ilmu fiqh. Kata fiqh berasal dari faqaha–yafqahu yang bermakna memahami secara mendalam, bukan sekadar mengetahui.
Dengan pemahaman fiqh yang benar, seorang muslim tidak akan mudah menyalahkan amalan orang lain, namun juga tetap berusaha mengamalkan dalil yang paling kuat. Semoga Allah ﷻ membimbing kita untuk beribadah dengan ilmu, keikhlasan, dan ittiba’ kepada Rasulullah ﷺ.
Wallahu a‘lam bish-shawab.





